BERITAPIRAL.COM, TULANG BAWANG — Perkembangan kasus dugaan kekerasan terhadap murid SMP Negeri 1 Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, memasuki babak baru. Adi Chandra selaku orang tua korban menyampaikan permohonan maaf kepada kepala sekolah dan para guru atas persoalan yang disebutnya berkaitan dengan kesalahpahaman atau miskomunikasi.
(29/10/26)
Permohonan tersebut dituangkan dalam surat tertanggal 29 Oktober 2026. Dalam surat itu, Adi Chandra menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah atas persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Langkah ini diharapkan dapat meredakan polemik dan menjaga hubungan baik antara keluarga murid dan pihak sekolah, tanpa mengesampingkan persoalan utama mengenai dugaan kekerasan yang sebelumnya disampaikan keluarga korban.
ADI CHANDRA: PIHAK SEKOLAH SUDAH MENUNJUKKAN ITIKAD BAIK
Dalam keterangannya kepada media, Adi Chandra menjelaskan bahwa setelah dirinya mendatangi sekolah, pihak sekolah dinilainya telah menunjukkan itikad baik terhadap korban.
Namun, menurut penuturannya, keluarga murid yang diduga terlibat telah ditunggu untuk memberikan penjelasan, tetapi belum datang hingga waktu yang disampaikan kepadanya. Ia juga menyebut korban dijemput keluarganya dari sekolah sekitar pukul 13.00 WIB.
Keterangan tersebut merupakan penjelasan dari Adi Chandra. Redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak sekolah dan keluarga murid yang dilaporkan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian tersebut.
PERMOHONAN MAAF TIDAK OTOMATIS MENGHENTIKAN PROSES HUKUM
Adi Chandra menegaskan bahwa dirinya tetap berharap proses hukum berjalan hingga anaknya memperoleh keadilan dan perlindungan agar dapat mengikuti kegiatan belajar dengan aman di kemudian hari.
Perlu dipahami bahwa permohonan maaf kepada pihak sekolah tidak serta-merta berarti laporan polisi dicabut atau proses hukum dihentikan. Status penanganan perkara tetap perlu dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa komunikasi yang baik antara orang tua dan sekolah sangat penting. Namun, apabila terdapat dugaan kekerasan terhadap anak, persoalan tersebut tetap harus ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
MENJAGA NAMA BAIK SEKOLAH, MENGUTAMAKAN PERLINDUNGAN ANAK
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang diharapkan terus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditelusuri berdasarkan fakta, bukan asumsi atau tekanan publik.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak SMPN 1 Menggala, keluarga murid yang dilaporkan, maupun kepolisian mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara.
Tim Media membuka ruang konfirmasi, klarifikasi, dan hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip Kode Etik Jurnalistik.
Menjaga nama baik dunia pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Namun, kepercayaan publik juga harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, perlindungan terhadap peserta didik, dan penanganan persoalan secara adil serta transparan.
(Tim/red|bersambung)
