Beritapiral.com,-
Lampung, 5 Mei 2025 — Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5), berakhir ricuh. Bentrokan antara massa dan aparat kepolisian tak terhindarkan setelah audiensi dengan pejabat Pemprov Lampung gagal mencapai kesepakatan.
Ratusan massa yang datang dari lima kabupaten di Lampung, termasuk sejumlah organisasi kepemudaan dari Cipayung Plus, memprotes kebijakan pemerintah daerah yang dinilai merugikan petani singkong. Ketegangan memuncak saat perwakilan demonstran keluar dari ruang audiensi tanpa hasil.
Massa yang kecewa kemudian mencoba menerobos masuk ke dalam area kantor gubernur. Aparat yang berjaga mencoba menahan laju massa, namun situasi dengan cepat berubah menjadi kacau. Lemparan batu, kayu, dan benda tumpul melayang ke arah petugas. Suasana pun menjadi mencekam, disertai teriakan panik dan isak tangis dari sejumlah peserta aksi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya korban luka dari pihak kepolisian.
“Sebanyak 10 anggota kami terluka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka terkena lemparan batu dan benda keras dari peserta aksi,” ujar Kombes Yuyun kepada wartawan.
Salah satu korban luka paling serius adalah Bripka Yuli Setiawan dari Provos Polsek Teluk Betung Selatan, yang mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul. Ia langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif.
Delapan personel Dit Samapta Polda Lampung lainnya mengalami luka di wajah, leher, dan tangan. Beberapa di antaranya mendapat perawatan di lokasi oleh tim medis yang siaga dengan ambulans.
Selain itu, Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung turut menjadi korban setelah terkena lemparan rambu lalu lintas. Sedangkan Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung mengalami luka di dagu akibat hantaman batu keras.
Polda Lampung menyayangkan aksi yang berujung kekerasan tersebut.
“Kami menjunjung tinggi hak menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun bila dilakukan dengan cara anarkis hingga melukai petugas, itu jelas pelanggaran hukum,” tegas Kombes Yuyun.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pelaku pelemparan telah teridentifikasi dan akan diproses hukum.
“Siapa pun yang terbukti menyerang aparat akan kami tindak tegas. Negara tidak boleh tunduk pada tindakan kekerasan,” ujarnya.
Meski sempat memanas, situasi akhirnya berhasil dikendalikan. Massa dibubarkan secara bertahap menjelang sore hari.
(Humas Polda Lampung)
